Purwakarta – Selasa (28/09), guru-guru MTs
Al-Muhajirin Kampus Pusat mengikuti Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang langsung
dinilai oleh H. Mamat Ruhimat, M.Pd.I. selaku Pengawas Pembina MTs
Al-Muhajirin. Penilaian ini terdiri dari wawancara dan telaah dokumen.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) berlangsung di Aula Biru SMP-MTs Al-Muhajirin
Kampus Pusat.
Dokumen yang akan diperiksa di antaranya yaitu Buku
Kerja 1 yang terdiri dari Analisis SKL, KI/KD, Silabus, RPP, dan KKM. Buku
Kerja 2 terdiri dari Kode Etik, Ikrar Guru, Tata Tertib, Pembiasaan, Kalender
Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, dan Program Semester. Buku Kerja 3
terdiri dari Absensi, Jadwal Mengajar, Penilaian, Daya Serap Siswa, Jurnal
Pembelajaran, Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa, Analisis Butir Soal UAS,
Analisis Ulangan dan Pengayaan, Soal dan Kisi-kisi Soal.
“Penilaian Kinerja Guru (PKG) bertujuan untuk mengukur
kinerja guru, mulai dari dokumen-dokumen penunjang pembelajaran, cara guru
mengajar, evaluasi yang dilakukan kepada siswa, dan lain sebagainya.” ujar H.
Mamat Ruhimat, M.Pd.I. selaku Pengawas Pembina MTs Al-Muhajirin.
Selain H. Mamat Ruhimat, M.Pd.I., H. Amit Saepul
Malik, M.Pd.I. selaku Kepala MTs Al-Muhajirin pun turut memberikan pendapatnya.
“Penilaian Kinerja Guru (PKG) meruapakan salah satu
upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional
seorang guru untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas.”
ujar H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I.
(AMS)
0 comments:
Posting Komentar